Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Dalam Kurun Waktu Satu Minggu Terakhir 

    Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Dalam Kurun Waktu Satu Minggu Terakhir 
    Cianjur - Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran pada satu minggu terakhir terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan 20 Oktober 2024. Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, S.H., S.I.K., M.H., M.M. CPHR. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (21/10/2024). Wakapolres Cianjur menyampaikan, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran berhasil mengamankan sebanyak 293 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis. "Kami juga mengamankan 572 botol atau kantong minuman keras yang diamankan dari seluruh wilayah hukum Polres Cianjur. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar berhenti mengkonsumsi minuman keras karena merugikan kesehatan dan bisa menyebabkan kematian." ucap Wakapolres Cianjur. Wakapolres Cianjur menegaskan, tidak henti-hentinya Polres Cianjur melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun minuman keras. "Kepada masyarakat kabupaten Cianjur, kami menghimbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena itu akan mengganggu baik masyarakat sekitar." pungkasnya. Dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 38 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cidaun Laksanakan Pengamanan Kampanye...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Someah Polsek Sindangbarang Ditingkatkan...

    Berita terkait